Cara Daftar Kartu Prakerja, Penjelasan dan 4 Langkahnya

Bimakuru.comCara Daftar Kartu Prakerja. Program Kartu Prakerja ini adalah sebuah program peningkatan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Program ini ditujukan bagi para pencari kerja, pekerja/buruh yang saat ini terkena pemutusan hubungan kerja. Juga untuk pekerja/buruh yang membutuhkan pengembangan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Kami percaya bahwa masyarakat Indonesia sesungguhnya ingin selalu meningkatkan kemampuannya. Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih dan memberi evaluasi. Hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh dan relevan. Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.

daftar kartu pra kerja online
tunjangan pra kerja

mendaftar kartu pra kerja
cara buat kartu prakerja
cara mendapatkan kartu prakerja
cara dapetin kartu pra kerja

Penjelasan Kartu Prakerja

Dari laman resminya, terkait Cara Daftar Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki atau meningkatkan keterampilannya.

Program Kartu Prakerja ini dimaksudkan untuk peningkatan kompetensi berupa bantuan biaya
yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

cara mencari kartu pra kerja
kartu pra kerja adalah
cara mendapatkan kartu pra kerja
cara buat kartu pra kerja
kartu prakerja adalah
cara mengajukan kartu pra kerja
prakerja jokowi
cara daftar kartu prakerja
cara membuat kartu pra kerja

7 Tahap Program Kartu Prakerja

Pada Program Kartu Prakerja ini terdapat 7 Tahapan yang perlu dilalui pesertanya.

Ketujuh tahap program tersebut adalah

  1. Pendaftaran
  2. Seleksi
  3. Pilih Pelatihan
  4. Ikuti Pelatihan
  5. Beri Ulasan dan Rating
  6. Insentif Pasca Pealtihan
  7. Insentif Pasca Survey Kebekerjaan

Keuntungan Daftar Kartu Prakerja

Bila anda telah berhasil menyelesaikan pelatihan baik pelatihan online maupun pelatihan offline, maka anda akan mendapatkan sertifikat dan insentif.

Berikut Langkah atau Cara Daftar Kartu Prakerja

1

Daftarkan Dirimu
Pastikan bahwa anda adalah:
– WNI
– Minimal berusia 18 tahun
– Sedang tidak menempuh pendidikan formal

2

Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
Tes ini bertujuan untuk mengenali kompetensi dan potensi yang kamu miliki. Penggunaan alat bantu corat-coret seperti kertas, pensil/pulpen diperbolehkan untuk menyelesaikan soal.

3

Pilih Pelatihan yang Kamu Inginkan
Pastikan kamu mengikuti dan menyelesaikan semua kelas pelatihan yang kamu pilih.

4

Tunggu Apalagi?
Belajar gratis, dapat insentif pula. Dengan Kartu Prakerja, raih masa depan lebih cerah!
Daftar klik https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Solusi Program Kartu Prakerja

  • Membantu meringankan biaya pelatihan yang ditanggung pekerja dan perusahaan
  • Mengurangi biaya untuk mencari informasi mengenai pelatihan
  • Mendorong kebekerjaan dengan mengurangi mismatch.
  • Menjadi komplemen dari pendidikan formal.
  • Membantu daya beli masyarakat yang terdampak penghidupannya akibat COVID-19.

Siapa Yang Boleh Daftar Kartu Prakerja?

Semua warga negara Indonesia yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal boleh mendaftar. Dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya.

Namun, Kartu Prakerja ini tidak dapat diberikan mereka yang berstatus sebagai:

  • Pejabat Negara;
  • Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  • Aparatur Sipil Negara;
  • Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
  • Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Kepala Desa dan perangkat desa; dan
  • Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.
Referensi:
https://www.prakerja.go.id/tentang-kami

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top